Kamis, 12 Februari 2015

Konsep dan Langkah-langkah Penelitian Tindakan Kleas/Sekolah (PTK/S)


Konsep dan Langkah-langkah Penelitian Tindakan Kleas/Sekolah (PTK/S)

A.      Pengantar

Kepala sekolah/madrasah adalah guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah. Oleh karena itu, ia perlu melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah ia laksanakan. Kemudian, ia perlu pula memanfaatkan hasil refleksi tersebut untuk perbaikan dan pengembangan mata pelajaran. Dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah/madrasah dan pengelolaan sekolah/madrasah, ia dapat melakukan PTS sekaligus sebagai sarana pengembangan profesinya (Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru),PTS merupakan penelitian yang berawal dari permasalahan sekolah, diselesaikan melalui tindakan spesifik dari gagasan peneliti untuk mengatasi permasalahan sekolah. Dengan demikian,
yang pertama harus ada dalam setiap penelitian termasuk PTS bukanlah diawali dengan membuat judul tetapi diawali dengan menemukan adanya masalah.Masalah-masalah yang akan dirumuskan adalah masalah-masalah aktual dan sangat penting dan mendesak untuk segera dipecahkan. Jika masalahmasalah itu tidak segera diatasi, dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap sekolah. Oleh karena itu, diperlukan tindakan spesifik yang diyakini benar-benar dapat mengatasi masalah-masalah tersebut.Saat ini, penelitian paling banyak dilakukan oleh guru, kepala sekolah/madrasah dan pengawas sekolah/madrasah adalah penelitian tindakan. Jika penelitian tindakan dilakukan guru disebut Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Jika penelitian tindakan dilakukan oleh kepala sekolah/madrasah dan pengawas sekolah/madrasah disebut PTS. PTK bertujuan memecahkan masalah-masalah pembelajaran di kelas, sedangkan PTS bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah yang terjadi di sekolah.
B.      Definisi PTS
PTS adalah tindakan ilmiah yang dilakukan kepala sekolah/madrasah untuk memecahkan masalah di sekolah/madrasah (Mills, 2003; Stringer, 2004; Glickman etr al., 2007; Hopkins,2008). Ruang lingkup PTS mengacu pada delapan standar nasional pendidikan khususnya Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang meliputi: (1) Perencanaan program sekolah/madrasah, (2) pelaksanaan program sekolah/madrasah, (3) pengawasan/evaluasi sekolah, (4) kepemimpinan, dan (5) sistem informasi manajemen sekolah.
C.      Manfaat PTS
Manfaat PTS bagi kepala sekolah/madrasah secara umum adalah untuk memecahkan masalah aktual secara ilmiah nyata yang terjadi di sekolah. Masalah tersebut menjadi tanggung jawab kepala sekolah/madrasah. Manfaat PTS secara khusus adalah untuk: (1) meningkatkan kemampuan dan sikap profesional sebagai Kepala SD/MI; (2) menumbuhkembangkan budaya akademik di lingkungan SD/MI sehingga tercipta sikap proaktif di dalam melakukan perbaikan mutu sekolah secara ilmiah; (3) meningkatkan mutu proses dan hasil pengelolaan SD/MI; (4) membuat Kepala SD/MI menjadi peka dan tanggap terhadap masalah-masalah pengelolaan sekolah yang muncul di SD/MI untuk melakukan refleksi dan kritis terhadap yang ia lakukan;  (5) meningkatkan kinerja sekolah termasuk kinerja kepala sekolah, kinerja guru, dan hasil belajar siswa, (6) sebagai bahan PTS untuk membimbing guru dalam membuat PTK, dan (7) membuat karya ilmiah guna mendapatkan angka kredit point untuk kenaikan pangkat/jabatan dan atau serifikasi guru.
D.      Ciri-ciri PTS
Ciri-ciri PTS yang paling utama adalah adalah sebagai berikut:1.      Melakukan tindakan peningkatan,2.      Kolaborasi peneliti dengan yang diteliti;3.      Adanya masalah penting dan mendesak yang dihadapi kepala sd/mi untuk segera dipecahkan;4.      Adanya siklus, minimal dua siklus. Setiap siklus ada empat tahap yaitu perencanaan, pelaksanaan, pengamatan, dan refleksi;5.      Dilakukan di wilayah kerja peneliti;6.      Bertujuan meningkatkan kinerja sekolah/madrasah;7.      Dilaksanakan sesuai jam kerja peneliti;8.      Dilaksanakan secara berkelanjutan;9.      Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kepala sd/mi;10.   Tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi kepala sd/mi;11.   Kehadiran peneliti tidak mengganggu kegiatan orang yang diteliti;12.   Adanya niat untuk meningkatkan mutu profesional guru, dan kepala sekolah/madrasah, kinerja guru, kinerja kepala sekolah/madrasah,dan kinerja sekolah secara keseluruhan;13.   Tertuju pada peningkatan mutu kinerja guru dan kepala sekolah/madrasah yang melaksanakan pts itu sendiri;14.   Tindakan sekolah yang diberikan kepala sekolah/madrasah kepada guru harus dapat dilihat dalam unjuk kerja subjek tindakan secara nyata yang dapat diamati oleh peneliti;15.   Tindakan dilakukan pada situasi alami (pada keadaan yang sebenarnya) dan ditujukan untuk memecahkan permasalahan-permasalahan praktis dalam peningkatan kinerja guru dan/atau kepala sekolah/madrasah;16.   Pemberian tindakan sekolah harus dilakukan sendiri oleh peneliti sendiri, tidak boleh minta bantuan orang lain;17.   Bukan menjelaskan tentang materi, tetapi tentang cara, metode, prosedur, atau langkah-langkah;18.   Tindakan sekolah yang diberikan pada subjek tindakan sekolah harus baru dan kreatif (tidak seperti biasanya);19.   Tindakan sekolah harus bersifat dapat dilaksanakan (operasional) dan praktis (mudah) serta sesuai dengan kondisi kelas;20.   Tindakan sekolah merupakan kesepakatan bersama antara peneliti dengan subjek tindakan, bukan paksaan;21.   Ketika tindakan sekolah berlangsung, harus ada pengamatan secara sistematis terhadap proses dan hasil; dan22.      Keberhasilan tindakan sekolah dibahas dalam kegiatan refleksi, dan hasilnya digunakan sebagai masukan bagi perencanaan siklus berikut
E.     Langkah-langkah PTS Perencanaan
Perencanaan adalah langkah awal yang dilakukan peneliti saat akan memulai tindakannya. Agar perencanaan mudah dipahami oleh objek yang melakukan tindakan, maka peneliti membuat panduan tindakan yang menggambarkan:a)     apa yang harus dilakukan objek, yang melakukan tindakan kepala sekolah/madrasah /madrasah;b)     kapan dan berapa lama dilakukan;c)     di mana dilakukan;d)     fasilitas yang diperlukan; dane)     jika tindakan sudah selesai, apa tindak lanjutnya.
a.       Pelaksanaan (Tindakan)
Pelaksanaan adalah penerapan dari perencanaan. Hal-hal yang harus diperhatikan kepala sekolah/madrasah adalah:a)     apakah ada kesesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan?.b)     bagaimana kelancaran proses tindakan yang dilakukan objek yang melakukan tindakan?,c)     bagaimanakah situasi proses tindakan?,d)     apakah objek yang melakukan tindakan mampu melaksanakan tindakan dengan penuh semangat?, dane)     bagaimanakah hasil keseluruhan dari tindakan itu?f)      PTS merupakan penelitian yang mengikutsertaan secara aktif peran guru dan siswa dalam berbagai tindakang)     Kegiatan refleksi (perenungan, pemikiran dan evaluasi) dilakukan berdasarkan pertimbangan rasional (menggunakan konsep teori) yang mantap dan valid guna melakukan perbaikkan tindakan dalam upaya memecahkan masalah yang terjadi.h)     Tindakan perbaikan terhadap situasi dan kondisi pembelajaran dilakukan dengan segera dan dilakukan secara praktis (dapat dilakukan dalam praktik pembelajaran)
b.      Pengamatan
Pengamatan adalah pencermatan terhadap pelaksanaan tindakan. Halhal yang diamati adalah unsur-unsur dari proses tindakan dalam pelaksanaan di atas. Antara pelaksanaan dengan pengamatan bukan urutan karena waktu terjadinya bersamaan. Pengamatan harus menggunakan format pengamatan. Akan lebih baik jika pengamatan dilengkapi video untuk merekam peristiwa ketika guru sedang mengajar misalnya, kemudian dibahas bersama ketika refleksi.Siapakah yang dapat melakukan pengamatan? Pengamatan dilakukan dengan cara sebagai berikut.a)     Pengamatan dapat dilakukan oleh orang lain, yaitu pengamat yang diminta oleh peneliti untuk mengamati proses pelaksanaan tindakan, bertugas mengamati apa saja yang dilakukan oleh objek yang diteliti.b)     (b) Pengamatan dapat dilakukan oleh peneliti sendiri, yaitu apa yang sedang ia lakukan, sekaligus mengamati apa yang dilakukan oleh objek yang diteliti dan bagaimana proses berlangsung.
Alternatif a lebih baik daripada b karena hasil pengamatan lebih asli dan objektif. Kesulitannya adalah peneliti harus mencari teman yang cermat dan dapat mengamati pelaksanaan; kesepakatan menentukan waktu yang sama.Tahapan pengamatan dan pencatatan semua aktivitas PTS dilakukan bersamaan dengan saat pelaksanaan. Pengamatan dilakukan pada waktu tindakan sedang berjalan, jadi keduanya berlangsung dalam waktu yang sama. Salah satu atau lebih kegiatan dari pengelolaan sekolah/madrasah yang dilakukan Kepala SD/MI menurut Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Pada tahapan ini, si peneliti melakukan pengamatan dan mencatat semua hal-hal yang diperlukan dan terjadi selama pekasanaan tindakan berlangsung. Pengumpulan data ini dilakukan dengan menggunakan format observasi/penilaian yang telah disusun. Termasuk juga pengamatan secara cermat pelaksanaan skenario tindakan, dari waktu ke waktu dan dampaknya terhadap proses dan hasil belajar siswa.Data yang dikumpulkan dapat berupa data pengelolaan sekolah/madrasah. Instrumen yang umum dipakai adalah lembar observasi, dan cacatan lapangan yang dpakai untuk memperoleh data secara objektif yang tidak dapat terekam melalui lembar observasi, misalnya aktivitas siswa selama pemberian tindakan berlangsung, reaksi mereka, atau pentunjuk-petunjuk lain yang dapat dipakai sebagai bahan dalam analisis dan untuk keperluan refleksi. Sebagai contoh pada satu usulan PTS akan dikumpulkan data sebagai berikut : (1) data jumlah guru, (2) data kualifikasi guru, (3) data daftar hadir guru, data kinerja guru, sebagainya. Lembar observasi guna memperoleh data kedisipinan guru dan lapangan.Data yang dikumpulkan hendaknya dicek untuk mengetahui keabsahannya. Berbagai teknik dapat dilakukan untuk tujuan ini, seperti misalnya teknik triangulasi, membandingkan data yang diperoleh dengan data lain, atau kriteria tertentu yang telah baku, dan lain sebagainya. Data yang telahterkumpul memerlukan analisis untuk dapat mempermudah penggunaan maupun dalam penerikan kesimpulan. Untuk itu berbagai teknik analisis statitika dapat digunakan.
c.       Refleksi
Tahapan ini dimaksudkan untuk mengkaji secara menyeluruh tindakan yang telah dilakukan, berdasakan data yang telah terkumpul, dan kemudian melakukan evaluasi guna menyempurnakan tindakan yang berikutnya. Refleksi dalam PTS mencakup analisis, sintesis, dan penilaian terhadap hasil pengamatan atas tindakan yang dilakukan. Jika terdapat masalah dari proses refleksi, maka dilakukan proses pengkajian ulang melalui siklus berikutnya yang meliputi kegiatan : perencanaan ulang, tindakan ulang, dan pengamatan ulang sehingga permasalahan dapat teratasi (Hopkins, 1993).Refleksi adalah merenungkan hasil pengamatan. Kepala sekolah/madrasah /madrasah harus melibatkan objek yang melakukan tindakan. Mereka diminta untuk mengingat kembali peristiwa yang terjadi ketika PTS berlangsung, serta mengemukakan perasaannya senang atau tidak mengemukakan pendapat dan usul-usul untuk perbaikan siklus berikutnya.Dalam penilaian laporan PTS. Uraian refleksi ini sangat diperhatikan oleh pembaca, penilai, atau penguji, dicermati bagaimana peneliti melakukannya, dan bagaimana tindak lanjut dari refleksi tersebut. Hal yang sangat diperhatikan pembaca, penilai, atau penguji adalah apakah hasil refleksi ini digunakan sebagai bahan untuk memperbaiki perencanaan pada siklus berikutnya atau tidak karena sangat penting untuk dijadikan masukan perbaikan perencanaan siklus berikutnya.Kegiatan pada siklus kedua dapat berupa kegiatan yang sama dengan kegiatan sebelumnya bila ditujukan untuk mengulangi kesuksesan, atau untuk meyakinkan atau menguatkan hasil. Tapi umumnya kegiatan yang dilakukan pada siklus kedua mempunyai berbagai tambahan perbaikan dari tindakan terdahulu yang tentu saja ditujukan untuk memperbaiki berbagai hambatan atau kesulitan yang ditemukan dalam siklus pertama. Dengan menyusun rancangan untuk siklus kedua, maka kepala sekolah/madrasah /madrasah dapatmelanjutkan dengan tahap kegiatan-kegiatan seperti yang terjadi dalam siklus pertama.Jika sudah selesai dengan siklus kedua dan kepala sekolah/madrasah /madrasah belum merasa puas, dapat melanjutkan dengan siklus ketiga, yang cara dan tahapannya sama dengan siklus terdahulu. Tidak ada ketentuan tentang berapa kali siklus harus dilakukan. Banyaknya siklus tergantung dari kepuasan peneliti sendiri, namun ada saran, sebaiknya tidak kurang dari dua siklus.Tunjukkan siklus-siklus kegiatan penelitian dengan menguraikan indikator keberhasilan yang dicapai dalam setiap siklus sebelum pindah ke siklus lain. Jumlah siklus diusahakan lebih dari satu siklus, meskipun harus diingat juga jadwal kegiatan belajar di sekolah.
Sumber : BAHAN BELAJAR MANDIRI Kelompok Kerja Kepala Sekolah, DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL ,2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar